Halaman

    Social Items

Visit Namina Blog

UU baru mengancam kreatifitas Mangaka Jepang

JFANindo game | manga | tokusatsu | musik



...melarang penjualan dan penyewaan publikasi materi yang dianggap "berbahaya"...

Para pelaku industri hiburan di Jepang kini "dipagari" dengan ketat. Mereka tak lagi bebas mengumbar kreatifitas. Sebab, Majelis Tokyo Metropolitan telah mengisahkan revisi undang-undang yang mengatur perkembangan anak muda secara sehat (youth healty development ordinance) pada 15 Desember lalu. Peraturan yang ada telah melarang penjualan dan penyewaan publikasi materi yang dianggap "berbahaya". Di antaranya, materi yang dapat memberikan stimulan seksual, mendukung kekejaman, dan mendorong terjadinya bunuh diri atau tindak kejahatan kepada anak muda yang berusia di bawah 18 tahun. Pasal 156 mengharuskan pelaku industri untuk mengatur manga, anime, dan gambar lain, kecuali fotografi riil, yang menonjolkan unsur seksual atau mengarah kepada seks. Majelis juga menyetujui resolusi tambahan, yang "memaksa" agar karya baru yang mengandung materi "berbahaya" diatur dengan hati-hati. Karya itu akan dievaluasi berdasar nilai artistik, sosial, dan beberapa kriteria lain. Undang-undang yang sudah direvisi itu akan berlaku efektif mulai 1 April 2011. Pembatasan penjualan berlaku mulai 1 Juli mendatang. Perdana Mentri Jepang Kan Naoto bereaksi dalam blognya 13 Desember. Sebab, even tahunan Tokyo International Animation Fair terancam dibatalkan karena kontroversi seputar revisi undang-undang tersebut. "Perkembangan anak muda secara sehat adalah isu penting. Tapi, pada saat yang sama, animasi Jepang penting ditayangkan di hadapan penonton global. Saya berharap, semua pihak yang terlibat berusaha untuk mencegah sebuah even animasi internasional tak bisa diadakan di Tokyo," tulis Kan. Pemimpin Redaksi Departemen Editorial Ketiga Sueisha Ibaraki Masahiko ikut berkomentar, "Jangan biarkan efek regulasi baru ini menghalangi kalian untuk mengerjakan karya yang ingin kalian buat. Jump (majalah terbitan Sueisha) akan memuat apapun yang kami anggap menarik untuk dibaca." Legislatif Tokyo mengajukan revisi undang-undang itu pada 24 Februari lalu. Mereka mengusulkan penambahan klausul pelarangan karakter yang terlibat dan bersikap layaknya berusia di bawah 18 tahun dalam Undang-undang yang mengatur pornografi anak. Namun, Majelis Tokyo Metropolitan menolaknya pada Juni lalu, begitu pula 1.421 mangaka serta oponen lain karena klausul itu dianggap punya interpretasi terbuka. Pihak legislatif yang didukung Gubernur Tokyo Ishihara Shintaro kembali mengajukan revisi undang-undang. Beberapa poin direvisi dan kini disetujui.

sumber: Jawa Pos




Waduh, gawat kayaknya situasinya yaa.. Bakalan ada protes dari para Mangaka ini pasti...




Iya pasti-lah, dimana letak keseruan ceritanya jika dilarang ini itu. Iya khan?

Tag: Anime info
Mangaka | Undang-undang | Animation Fair | Sueisha | Jump

Rekomendasi

1 komentar:

Terima Kasih sudah berkunjung...
SEMPATKAN MENGISI NAMA JIKA KOMENTAR, no spam!
Silahkan lihat seluruh konten situs ini di Daftar Isi [lengkap]
Diskusikan segala hal berbau Jepang di Forum JFANindo Register dulu ya ^_^